Silahkan Pilih Plat dimana lokasi kendaraan anda, Masukkan nomor Plat, Nomor Seri dan Nomor Rangka serta Provinsi kendaraan anda yang terdaftar ke kolom sebelah kiri.
Lalu klik tombol "Cek" untuk mulai melakukan cek pajak kendaraan anda. harap bersabar, karna data anda langsung akan terhubung ke server E-Samsat Polri
Jika data pajak Anda tidak keluar, Bukan berarti No Plat Kendaraan Anda tidak terdaftar, tapi bisa jadi server E-Samsat sedang bermasalah.